Mau Tahu Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Jika Pemilik Lama Meninggal?
- adminPGV
- 0 Comments
Mau Tahu Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Jika Pemilik Lama Meninggal?
Ketika pemilik tanah meninggal dunia, sertifikat harus segera dibalik nama ke ahli waris agar tetap sah secara hukum! Jangan sampai terlambat & berisiko sengketa! ⚠️
Begini cara balik nama sertifikat tanah warisan:
✅ Siapkan dokumen penting (Sertifikat asli, KTP ahli waris, KK, Akta Kematian, Surat Keterangan Waris)
✅ Buat Akta Waris di Notaris/PPAT ✍️
✅ Ajukan permohonan ke BPN untuk proses balik nama
✅ Bayar BPHTB Waris & biaya administrasi
✅ Tunggu sertifikat baru terbit atas nama ahli waris
Semakin cepat diurus, semakin aman & legal kepemilikannya!
DM untuk konsultasi & bantu urus balik nama sertifikat tanahmu sekarang!
Untuk informasi selengkapnya hubungi team Marketing Permatagaravillage
ayo segera di booking dan Survey Yuk
HUBUNGI KAMI
085694345120
087769525889
Follow Us on
https://x.com/permatagaravilg
http://www.youtube.com/@Permatagaravillage
https://www.instagram.com/permatagara.village/
@permatagaravillage0
https://www.facebook.com/profile.php?id=61563310003019
https://www.linkedin.com/in/permata-gara-village-a59110320/
#rumahdijualditangerang #rumahmurahditigaraksa #rumahdijualdisudirmanindah #dijualrumahdisudirmanindah #permatavillage #perumahanpermatavillage #perumahandidekatsudirmanindah #perumahandekatpemdatigaraksa #duajutadapatrumahditangerang
#BalikNamaSertifikat #TanahWarisan #LegalitasTanah #BPN #AmanSecaraHukum
Sumber : https://www.tiktok.com/@dimasananto.dda
https://www.tiktok.com/@permatagaravillage0/video/7478148289335020808?lang=en