Luas Tanah di Sertifikat & PBB Beda? Ini Solusinya! ✨
Pernah cek luas tanah di sertifikat dan ternyata berbeda dengan yang tertera di PBB? Jangan panik! Ini bisa terjadi karena beberapa alasan, seperti kesalahan administrasi atau perubahan luas tanah.
Solusi yang bisa kamu lakukan:
✅ Cek ulang dokumen tanah di BPN & Kantor Pajak
✅ Lakukan pengukuran ulang tanah dengan petugas BPN
✅ Ajukan permohonan perbaikan data sesuai luas sebenarnya
Kalau ada perbedaan luas tanah di sertifikat dan PBB, segera cek dan perbaiki! Minta surat pengantar dari developer (jika di perumahan) atau kelurahan/desa (jika lahan sendiri).
Lalu, ajukan perubahan ke BAPPENDA dengan membawa SPPT PBB terbaru, sertifikat tanah, KTP, dan surat kuasa (jika diwakilkan). Proses ini GRATIS dan biasanya selesai dalam 7-14 hari kerja.
Jangan biarkan perbedaan data ini jadi masalah di kemudian hari!
Segera urus agar status tanahmu tetap aman & legal.
DM kami untuk info & konsultasi lebih lanjut!
Untuk informasi selengkapnya hubungi team Marketing Permatagaravillage
ayo segera di booking dan Survey Yuk
HUBUNGI KAMI
085694345120
087769525889
Follow Us on
https://x.com/permatagaravilg
http://www.youtube.com/@Permatagaravillage
https://www.instagram.com/permatagara.village/
@permatagaravillage0
https://www.facebook.com/profile.php?id=61563310003019
https://www.linkedin.com/in/permata-gara-village-a59110320/
#rumahdijualditangerang #rumahmurahditigaraksa #rumahdijualdisudirmanindah #dijualrumahdisudirmanindah #permatavillage #perumahanpermatavillage #perumahandidekatsudirmanindah #SertifikatTanah #PBB #LegalitasTanah #BPN #TanahAman
Sumber : https://www.tiktok.com/@dimasananto.dda