Dapat Warisan Tanah Tapi Belum Ada Sertifikat? Aman Gak Sih?

Dapat Warisan Tanah Tapi Belum Ada Sertifikat? Aman Gak Sih?

Punya tanah warisan dari orang tua tapi belum bersertifikat? Hati-hati! Tanpa sertifikat resmi, status tanah masih lemah secara hukum dan bisa berisiko sengketa! ⚠️

Apa yang harus dilakukan?
Segera urus sertifikat tanah ke BPN
Lengkapi dokumen seperti Letter C, Akta Waris, & Surat Keterangan Tanah
Konsultasi dengan PPAT/Notaris untuk proses legalitas

Jangan tunggu sampai masalah muncul!
Urus sertifikat tanahmu sekarang biar warisan benar-benar aman & sah!

Untuk informasi selengkapnya hubungi team Marketing Permatagaravillage
ayo segera di booking dan Survey Yuk

HUBUNGI KAMI
085694345120
087769525889

Follow Us on
https://x.com/permatagaravilg
http://www.youtube.com/@Permatagaravillage
https://permatagaravillage.com/
https://www.instagram.com/permatagara.village/
https://www.tiktok.com/@permatagaravillage0?lang=en
https://www.facebook.com/profile.php?id=61563310003019
https://www.linkedin.com/in/permata-gara-village-a59110320/

#rumahdijualditangerang #rumahmurahditigaraksa #rumahdijualdisudirmanindah #dijualrumahdisudirmanindah #permatavillage #perumahanpermatavillage #perumahandidekatsudirmanindah #perumahandekatpemdatigaraksa #duajutadapatrumahditangerang #rumahmilenial #rumahtanpadpditangerang #agenrumahmurahtangerang #PermataGaraVillage #TanahWarisan #LegalitasTanah #SertifikatTanah #AmanSecaraHukum #PPAT

Sumber :  https://www.tiktok.com/@dimasananto.dda

Leave a Reply